PENGERTIAN REMAJA DALAM KONTEKS KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Remaja didefinisikan
sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.Batasan usia remaja
berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat.
Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan
dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.
Sedangkan dari segi program pelayanan, definisi remaja yang digunakan oleh
Departemen Kesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum
kawin.Menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi) batasan
usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun.
Hurlock (1973) memberi batasan masa remaja berdasarkan usia kronologis, yaitu
antara 13 hingga 18 tahun. Menurut Thornburgh (1982), batasan usia tersebut
adalah batasan tradisional, sedangkan alran kontemporer membatasi usia remaja
antara 11 hingga 22 tahun.
Kesehatan
Reproduksi (kespro) adalah Keadaan sejahtera fisik, mental dan
sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran &
sistem reproduksi (Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan,
1994).
Kesehatan
Reproduksi Menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan
sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala
aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau
Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu
menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.